kira-kira 1 tahun yang lalu, saya pernah membaca rubrik di satu koran ibu kota, pengirimnya menyatakan “tidak ada HAM di dalam islam, yang ada hanya hukum Allah”, begitu kira-kira pernyataannya. terus terang pernyataan tersebut membuat saya tercenung…bertanya-tanya, benarkah di dalam Islam tidak ada HAM? saya pikir tidak begitu, jika memang tidak ada HAM, mengapa didalam Al-Qur’an segala hal yang berkaitan dengan hubungan antar manusia diatur?
Yang kemudian membuat saya heran adalah penolakan beberapa kalangan terhadap HAM itu sendiri, bahwa HAM bertolak belakang dengan Islam, bahwa HAM adalah buatan barat, westernisasi, dll. sekali lagi, saya pikir tidak begitu, bahkan menurut saya, Islam adalah salah satu pelopor munculnya benih benih teori Hak Asasi Manusia. tidak percaya? coba kita sedikit kaji beberapa hal yang saya sebagai orang awam tau diatur di dalam Al-Qur’an. contoh sederhana saja:
- hukum perang
- hukum waris
1. hukum perang
islam mengatur berbagai hal yang berkaitan dengan hukum-hukum perang, bagaimana membagikan harta rampasan perang, bagaimana memperlakukan tawanan perang, tata cara berdamai, etika berperang bahkan kategori musuh. guess what? baru di era 1940an hukum internasional mengatur mengenai hal itu dalam konvensi Jenewa
2. hukum waris
hal yang paling menonjol dalam hukum waris Islam adalah bahwa wanita memiliki hak waris. hal yang pada saat itu merupakan terobosan baru mengingat sebelumnya wanita dianggap tidak punya hak dalam harta warisan.
saya tidak akan pakai metode jelimet nan ilmiah untuk menyangkal pendapat beberapa kalangan mengenai “haram” nya HAM di dalam Islam, main point nya adalah bisa muncul banyak bahasa untuk 1 hal yang sama. cinta=love=ai=liebe…see? begitupun dengan HAM ini.. makhluk asing yang dipercaya datang dari negeri yang memuja kebebasan ternyata adalah seseorang yang sudah lama kita kenal dengan penampilan yang berbeda.
sudah saatnya kita mebuka mata dan pikiran untuk menyambut hal-hal baru dengan semangat saling melengkapi dan memahami. seperti kata pepatah “ambil yang bagusnya, buang yang buruknya” mengapa tidak kita coba untuk mempraktekkan pepatah usang tadi agar tidak hanya menjadi sekedar pepatah. tidak perlu memakan bulat-bulat teori HAM, tapi juga jangan menolaknya seakan-akan HAM adalah makanan haram buat kita. saya pribadi juga tidak setuju dengan -misalnya-komunitas homoseksual yang sejak dulu berada dalam perlindungan HAM, tapi saya berpendapat ada beberapa hal yang tercakup dalam HAM dapat membuat hubungan antar manusia menjadi lebih baik.
pendapat saya diatas tentunya masih sekedar wancana sederhana yang tidak ada apa-apanya. bisa diobrak-abrik dengan setumpuk teori dan metode penelitian yang sebenarnya, but as a matter of fact, tidak ada salahnya untuk berpendapat. HAM menjamin kebebasan berpendapat..Islam pun menjamin kebebasan berpendapat, selama kebebasan tersebut tidak mengusik kebebasan orang lain.